Minut, BeritaManado.com – Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut) Clay Dondokambey SSTP MAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) Kendaraan Dinas (Kendis), di halaman belakang Kantor Bupati Minut, Senin (5/10/2020) pagi.
Dalam sidak tersebut, Bupati Clay mengecek satu per satu kendaraan dinas, hingga pada kondisi mesin juga kebersihan kendaraan.
“Semua kendaraan akan diperiksa. Apa masih layak jalan atau tidak, kita akan cek kendaraan berapa jumlahnya, siapa-siapa yang menggunakan, itu kita akan tindaklanjuti,” kata Pjs Bupati Clay.
Lanjut Clay, kendaraan dinas digunakan secara proporsional.
“Tidak ada perangkat daerah yang merasa superior. Saya orang dekat dengan pimpinan maka saya dapat kendaraan yang bagus. Semua mendapat sesuai dengan peruntukan. Kalau memang tidak diperuntukan kenapa harus diberikan? Tapi dalam rangka untuk menunjang kerja kalau dia memang performa bagus, menapa tidak juga? Jadi kita akan lihat asas kepatutan dan kesesuaian,” jelas Clay.
Menariknya dalam sidak tersebut, Pjs Bupati Clay mendapati sejumlah kendaraan tidak bayar pajak, meski anggaran pajak sudah tertata di dinas masing-masing.
Menurut pengakuan pimpinan dinas, anggaran mereka dipotong ke dana penanggulangan Covid-19.
Hal itu disesalkan Clay. Menurutnya, anggaran pembayaran pajak adalah biaya rutin yang seharusnya tidak direcofusing untuk Covid-19.
“Saya berterima kasih kepada pejabat yang membayar pajak dengan uang pribadi. Seharusnya tidak demikian karena sudah tertata. Karena urusan wajib itu (bayar pajak kendaraan, red). Maka saya mintakan Kaban Keuangan dan Kabid Aset untuk membuat laporan segera setelah kita selesai ini antara lain laporan pertama saya minta Surat Keputusan Bupati tentang penomoran kendaraan sebab kita akan tata kembali. Kemudian menginventarisir kendaraan-kendaraan yang dipinjampakaikan dan bermutasi antar perangkat daerah. Kemudian selanjutnya menginventarisir belum lunas bayar pajak supaya dalam penganggaran APBD 2021 supaya tidak terjadi hal-hal yang demikian,” kuncinya.
Dana penanggulangan Covid-19 di Minut sendiri telah dikeluhkan banyak pihak, termasuk DPRD Minut.
Pasalnya, anggaran tersebut telah dipakai Rp78 miliar, tanpa ada perincian.
“Setahu kami baru dua kali dilaporkan tentang penggeseran, tapi saat ini pemkab sudah dilaporkan terjadi lima kali penggeseran, salah satu contoh jumlah refocusing dari Rp66 miliar menjadi Rp73 miliar tiba-tiba menjadi Rp78 miliar. Anggaran ini dipakai untuk apa?” ujar Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan.
(Finda Muhtar)