Ratahan – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS) bersama Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu (CEP), juga Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, didesak untuk mencabut ijin pertambangan dari PT Sumber Energi Jaya (PT SEJ).
Direktur Eksekutif LSM Transparansi Sulawesi Utara Donald Pakuku didampingi Sekretaris Jenderal Emirardo Dochmie mengatakan, alasan pihaknya meminta gubernur mencabut ijin PT SEJ, karena perusahaan ini sudah menimbulkan banyak keresahan ditengah-tengah masyarakat Minsel dan Mitra.
Selain itu, perusahaan ini juga menjadi pemicu terjadinya kekacauan di Desa Picuan Minsel beberapa waktu lalu.
“Banyak kewajiban yang tidak dilaksanakan SEJ sehingga menimbulkan konflik ditengah masyarakat. Untuk itu kami dari LSM Transparansi Sulut mendesak tak hanya gubernur, tapi juga bupati Minsel dan Mitra segera mencabut ijin pertambangan sekaligus menutup semua kegiatan pertambangan yang dilakukan PT SEJ,” tegas Pakuku melalui pesan BBM kepada BeritaManado.com, Minggu (18/1/2015).
Lanjut Pakuku, pihaknya juga akan mengadukan masalah ini ke Komisi VII Bindang Pertambangan DPR RI, Kementrian ESDM serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Saat ini kami (pengurus LSM Transparansi Sulut, red) sudah berada di Jakarta untuk mengadukan agar PT SEJ ditutup,” tukasnya. (rulandsandag)