Manado-Hakim berdarah Kawanua Prof DR Paulus Effendi Lotulong SH baru saja bikin “rekor” baru dalam dunia hukum Indonesia. Dia adalah pengadil pertama yang menyutujui pemakzulan kepala daerah, karena kasus nikah siri.
Paulus adalah ketua majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan “impeachment” DPRD kabupaten Garut atas Bupati Aceng Fikri. “Yang berhubungan dengan perkawinan baru satu ini,” ujar Karo Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, Rabu (23/1).
Hebatnya karena ini putusan MA, maka Bupati Aceng tak mungkin lagi mengajukan upaya hukum lain. Keputusan menyetujui pemakzulan terhadap bupati yang terlibat “cinta kilat” dengan gadis bernama Fani Oktora, karena yang bersangkutan dinilai menyalahi etika dalam kapasitas jabatan kepala daerah.
Hakim Paulus sudah bekerja di MA sejak 1978. Papanya, Gustaf L. Lotulung adalah putra Tonsea-Airmadidi. Sedangkan mamanya bernama Raden Nganten Moersikin dari Solo, Jateng.
Kini dia menjabat sebagai Ketua Muda Bidang Peradilan tata Usaha Negara di lembaga tersebut. Paulus menamatkan S1 hukumnya di Universitas Airlangga, lanjut dengan peogram pasca-sarjana di Universitas Sorbonne Prancis. Gelar s3-nya juga diperoleh dari perguruan tinggi di Prancis tersebut. Paulus pula pernah mendapat ilmu dari Universitas Leiden di Belanda. (alf)
Manado-Hakim berdarah Kawanua Prof DR Paulus Effendi Lotulong SH baru saja bikin “rekor” baru dalam dunia hukum Indonesia. Dia adalah pengadil pertama yang menyutujui pemakzulan kepala daerah, karena kasus nikah siri.
Paulus adalah ketua majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan “impeachment” DPRD kabupaten Garut atas Bupati Aceng Fikri. “Yang berhubungan dengan perkawinan baru satu ini,” ujar Karo Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, Rabu (23/1).
Hebatnya karena ini putusan MA, maka Bupati Aceng tak mungkin lagi mengajukan upaya hukum lain. Keputusan menyetujui pemakzulan terhadap bupati yang terlibat “cinta kilat” dengan gadis bernama Fani Oktora, karena yang bersangkutan dinilai menyalahi etika dalam kapasitas jabatan kepala daerah.
Hakim Paulus sudah bekerja di MA sejak 1978. Papanya, Gustaf L. Lotulung adalah putra Tonsea-Airmadidi. Sedangkan mamanya bernama Raden Nganten Moersikin dari Solo, Jateng.
Kini dia menjabat sebagai Ketua Muda Bidang Peradilan tata Usaha Negara di lembaga tersebut. Paulus menamatkan S1 hukumnya di Universitas Airlangga, lanjut dengan peogram pasca-sarjana di Universitas Sorbonne Prancis. Gelar s3-nya juga diperoleh dari perguruan tinggi di Prancis tersebut. Paulus pula pernah mendapat ilmu dari Universitas Leiden di Belanda. (alf)