Bitung – Pengguna sepede motor dianggap paling banyak melakukan pelanggaran lalulintas (Lalin) di Kota Bitung. Ini terbukti dari hasil Operasi Zebra yang digelar jajaran Polres Kota Bitung mencatat sepeda motor yang paling banyak melanggar dari semua kendaraan bermotor.
“Hasil Operasi Zebra ada 310 sepeda motor yang melanggarm 47 mobil penumpang atau Ankot, mobil barang 81 unit dan kendaraan khusus 2 unit,” kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Pius Loda beberapa waktu lalu.
Pelanggaran sepeda motor ini kata Loda kebanyakan karena masalah administrasi seperti SIM dan STNK. Juga masalah tidak menggunakan helm saat berekendara menjadi salah satu pelanggaran pengguna sepeda motor.
“Kedepannya kita berharap dengan berakhirnya operasi zebra ini masyarakat bisa lebih mentaati peraturan berlalulintas,” katanya.
Sementara itu, untuk jumlah kendaraan yang ditilang selama Operasi Zebra kata Loda ada 440 kendaraan, teguran 71 unit. Jumah SIM yang ditahan 156 buah, STNK 168 buah dan kendaraan 116 unit.
“Jumlah kecelakaan sealam Operasi Zebra ada 7 kasus, 1 meninggal dunia, 4 luka berat dan luka ringan 8 orang dengan total kerugian Rp22.500.000,” katanya.(abinenobm)