Manado – Sabtu kemarin, dengan berkemeja batik dipadukan celana hitam panjang tampak serasi dikenakan Gbl Evangelica Cynthia Sepang STh MSi yang penuh semangat dan percaya diri membawakan materi Pendirian Rumah Ibadah dan Etika Penyiaran Agama (EPA).
Dalam pemaparan materinya di depan 28 peserta diklat Kerukunan Umat Beragama (KUB), Kasubbag Hukum dan KUB ini menjelaskan bahwa syarat untuk mendirikan rumah ibadah harus sesuai dengan peraturan bersama dua Menteri yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yaitu no 9 dan 8 tahun 2006.
Dia menjelaskan ke seluruh peserta yang berasal dari Sulut, Malut dan Gorontalo ini, di EPA ditekankan untuk tidak memaksakan agama atau kepercayaan kita kepada orang lain. “Saling menghormati, menghargai dan memahami agama atau kepercayaan orang lain,” terangnya dalam release yang dikirimkan ke redaksi beritamanado.
Sebab jika demikian maka akan tercipta kerukunan antar umat beragama. Usman Tahir dan Debora Bolusu peserta Diklat yang dari Gorontalo sangat mengapresiasi dengan pemaparan Sepang.
Menurut mereka apa yang disampaikan dipahami dan dimengerti serta berharap nantinya dapat diterapkan dalam kehidupan beragama di tempat asal mereka. (*/oke)
Manado – Sabtu kemarin, dengan berkemeja batik dipadukan celana hitam panjang tampak serasi dikenakan Gbl Evangelica Cynthia Sepang STh MSi yang penuh semangat dan percaya diri membawakan materi Pendirian Rumah Ibadah dan Etika Penyiaran Agama (EPA).
Dalam pemaparan materinya di depan 28 peserta diklat Kerukunan Umat Beragama (KUB), Kasubbag Hukum dan KUB ini menjelaskan bahwa syarat untuk mendirikan rumah ibadah harus sesuai dengan peraturan bersama dua Menteri yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yaitu no 9 dan 8 tahun 2006.
Dia menjelaskan ke seluruh peserta yang berasal dari Sulut, Malut dan Gorontalo ini, di EPA ditekankan untuk tidak memaksakan agama atau kepercayaan kita kepada orang lain. “Saling menghormati, menghargai dan memahami agama atau kepercayaan orang lain,” terangnya dalam release yang dikirimkan ke redaksi beritamanado.
Sebab jika demikian maka akan tercipta kerukunan antar umat beragama. Usman Tahir dan Debora Bolusu peserta Diklat yang dari Gorontalo sangat mengapresiasi dengan pemaparan Sepang.
Menurut mereka apa yang disampaikan dipahami dan dimengerti serta berharap nantinya dapat diterapkan dalam kehidupan beragama di tempat asal mereka. (*/oke)