Amurang, BeritaManado — Pelaksanaan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terhadap 167 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), direncanakan akan dilaksanakan dimulai pada hari Senin 25 sampai dengan Kamis 28 Februari 2019.
Informasi tersebut diperoleh Beritamanado.com dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel Hendrie Lumapow, pada Jumat (22/2/2019).
“Tim evaluasi sebenarnya telah menjadwalkan evaluasi dimulai pekan ini, tepatnya hari Rabu 20 Februari. Namun banyak desa yang belum siap, sehingga pelaksanaan evaluasi APBDES baru akan dilaksanakan mulai Senin hingga Kamis pekan depan,” tukas Hendrie Lumapow.
Dijelaskan, beberapa faktor yang menjadi alasan sejumlah desa dikarenakan belum selesai menyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga pada kendala pembahasan anggaran dengan BPD.
“Saya berharap Hukum Tua sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan desa harus serius dalam penyusunan APBDes. Karena yang dirugikan apabila Dana Desa dan ADD tidak dicairkan tepat waktu adalah desa itu sendiri,” terang Hendrie Lumapow.
Makannya peran pemerintah desa dan BPD dalam menyelesaikan masalah penyusunan APBDes, sangatlah vital.
“Apabila ada Desa yang tidak melaksanakan evaluasi RAPBDes, maka akan ada sangsi berupa penundaan penyaluran sampai pada sangsi tidak bisa dicairkan APBDes Desa tersebut,” kata Hendrie Lumapow.
Dikesempatan terpisah, Hukum Tua Desa Poopo Utara, Karel Lumintang saat dihubungi BeritaManado.com mengakui belum selesai menyusun RAPBDes dan dirinya meyakini hal ini terjadi di Desa lain.
“Penyusunan RAPBDes tidaklah mudah, kami berusaha semaksimal mungkin agar tepat sasaran. Kami juga selalu berhati-hati agar rancangan RAPBDes tidak salah, karena nantinya akn merugikan Desa dalam pendanaan lewat Dandes,” ujar Karel Lumintang.
Namun dirinya dan sejumlah hukum tua lainnya berjanji akan berusaha sekuat tenaga merampungkan dan hadir sesuai waktu yang dijadwalkan oleh Dinas PMD Minsel.
Untuk diketahui, Tim evaluasi RAPBDes Kabupaten Minsel terdiri dari Sekretariat Daerah, Dinas PMD, BPKAD, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum dan Camat
(TamuraWatung)