Manado – Pemerintah Kota Manado merencanakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Manado, diikutsertakan sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Manado Ir MHF Sendoh, Senin (14/4/14) siang di Gedung Walikota Manado.
Sendoh mengatakan, PNS Manado akan diikutsertakan dalam 2 paket layanan BPJS, yaitu Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian.
“Kalau disepakati, kita akan ikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian,” ujarnya.
Menurut Sendoh, meski banyak PNS di Pemkot Manado yang sudah ikut dalam program asuransi swasta, namun menurut amanat Undang-Undang program BPJS Ketenagakerjaan juga perlu mengikutsertakan PNS.
Sendoh mengatakan, dirinya sudah sempat bertemu dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Dari pertemuan tersebut, didapat hasil perhitungan sementara, berdasarkan persentase dari upah.
Ia berharap dengan perhitungan Rp 10ribu/orang/bulan, diharapkan akan cukup membantu keluarga PNS. “Kapan? Kita belum tahu. Tapi diharapkan hasil koordinasi dengan dinas tenaga kerja provinsi, segera diketahui hasilnya. Yang pasti pemkot siap menjalankan amanat Undang-Undang melalui program ini.
“Nantinya akan ada Nota Kesepahaman dulu dengan BPJS. Diharapkan banyak yang ikut serta. PNS bisa melihat prospeknya,” tukas Sendoh. (Semuel)