
Manado, BeritaManado.com – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Maya Rumantir, Jumat (21/3/2025) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara.
Kunker tersebut dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1999 Tentang Bank Indonesia.
Dalam pertemuan dengna jajaran Bank Indonesia Provinsi Sulut tersebut, Senator Maya Rumantir memfokuskan pembahasan tentang pengawasan atas pengendalian inflasi di daerah.
Maya Rumantir mengatakan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Stabilitas nilai rupiah ini mengandung dua aspek, salah satu yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa. Dalam hal ini tercermin pada perkembangan inflasi yang terjadi pada saat-saat tertentu seperti menjelang hari raya keagamaan, dimana pada masa ini tingkat konsumsi komoditi bahan pokok sering mengalami lonjakan harga,” jelas Maya Rumantir.
Ditambahkannya, inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dimana pada akhirnya memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut Maya Rumantir mengatakan bahwa pentingnya pengedalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif pada kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan pendapatan masyarakat akan mengalami penurunan sehingga standar hidup masyarakat itu sendiri turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama masyarakat miskin bertambah.
Selanjutnya, laju inflasi yang tidka stabil dapat menciptakan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan.
Dalam hal ini, pengalaman empiris menunjukkan bahsa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi dan produksi yang pada akhirnya menurunkan pertumbuhan ekonomi.
“Dalam konteks kekinian, tidak lama lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri dan Paskah bagi umat Kristen. Pada momen ini sangat berpotensi terjadi inflasi dan yang dikhawatirkan jika lonjakan harga barang dan jasa tidak terkendali. Jadi sangat diharapkan agar pemerintah bersama pihak terkait untuk mengambil langkah kongkrit untuk mengimbangi potensi laju inflasi pada dua momen hari raya tersebut,” harap Maya Rumantir.
(Frangki Wullur)