Jakarta, BeritaManado.com — Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sub Wilayah Timur II berkumpul di Putri Duyung Resort Candi Bentar Hall 8 Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat (27/1/2023) untuk membahas sejumlah isu strategis di tahun 2023 ini.
Senator RI DR Maya Rumantir MA PhD yang terrmasuk dalam Anggota DPD RI Sub Wilayah Timur II ini juga turut hadir dan mendapat kesempatan untuk menyampaikan pemikiran tentang isu strategis yang jadi pembahasan.
Kepada BeritaManado.com, Senator Maya Rumantir mengatakan bahwa dari seluruh pembahasan terhadap isu-isu strategis, diperoleh beberapa kesimpulan, diantaranya mengenai perubahan Undang – Undang Dasar, dimana hal itu diharapkan harus memiliki dasar untuk kepentingan bangsa dan negara, serta bukan untuk kepentingan kelompok dan golongan.
Dikatakan Anggota Komtie IV DPD RI ini, bahwa jika dilakukanperubahan terhadap UUD, itu berarti akan merubah juga sistem ketatanegaraan secara nasional, merubah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, dalam pertemuan tersebut dihasilan suatu kesimpulan bahwa hal itu harus dokaji secara akademik dan komprehensif, sehingga tidak akan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.
Lebih lanjut diungkap Senator Maya Rumantir, bahwa perubahan UUD 1945 itu sendiri ada dua opsi atau pilihan, yaitu mulai dari UUD 1945/2022, hasil amandemen IV atau kembali ke sepenuhnya pada konsep UUD 1945 yang asli (addendum).
Selain itu, ada juga hal-hal lain yang bisa menyebabkan reaksi dan berpotensi terjadi dinamika politik yang bermuara pada muculnya kerawanandan bisa terjadi ‘choos’.
“Untuk itu, untuk semua yang berpotensi terjadi di sepanjang tahun 2023 ini, kami menilai peru adanya Konsensus Nasional yang melibatkan Parlemen (MPR, DPR dan DPD RI), Pemerintah dalam hal ini Presiden RI, Lembaga-lembaga negara, Perguruan Tinggi (Akademik) dan komponen masyarakat,” ungkap Maya Rumantir.
Terkait dengan Lembaga DPD RI, perlu dicermati kepentingannya DPD RI itu sendiri, dimana unsur daerah harus ada dalam sistem ketatanegaraan nasional, akan tetapi semuanya itu butuh proses waktu yang tidak instan atau singkat.
“Kita butuh penyelesaian internal DPD khususnya proses kelembagaan dan kajian akademik. Penting juga untuk melakukan koordinasi dengan MPR RI dan DPR RI,Lembaga-lembaga negara dan pemerintah, partai politik dan hal itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas,” kata Senator Maya Rumantir.
Adapun agenda tersebut dikoordinir langsung oleh Wakil Ketua I DPD RI Letjen (Purn) Prof Dr Nono Sampono MSi.
(Frangki Wullur)