Ratahan, BeritaManado.com – Dalam agenda Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (11/9/2019), Sekretaris Dewan Phieter Owu membacakan nama Ketua dan Wakil Katua Dewan Sementara masa jabatan 2019-2024.
Hal ini dalam rangka kelancaran tugas DPRD Mitra dan mengingat serta memperhatikan UU Nomor 9 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Minahasa Tenggara, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2018.
Selain itu, berdasarkan juga Surat Komisi Pemilihan Umum tanggal 17 Juli, surat dari DPC PDI-P Mitra tanggal 7 September 2019, dan surat dari DPD Partai Golkar Mitra tanggal 2 September 2019, Owu mengumumkan Semuel Montolalu sebagai Ketua DPRD Sementara dan Tonny Hendrik Lasut sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.
Adapun tugas pimpinan DPRD sementara, yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, serta memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif.
Sementara Semuel Montolalu tak lupa bersyukur kepada Tuhan dan berharap kerja sama dan dukungan dari seluruh anggota DPRD dalam menajalankan tugas sebagai pimpinan sementara.
Selanjutnya sesuai dengan peraturan pemerintah terkait kode etik DPRD maka dari itu, sebagai ketua dewan sementara dirinya siap laksanakan tugas dan tanggung jawab ini.
“Kami pimpinan sementara berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh anggota DPRD agar proses pelaksanan tugas kita di DPRD berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja J.O Legi, beserta seluruh jajaran Forkopimda.
“Peran seluruh stakeholder dalam mensukseskan pemilu menjadi kunci hingga saat ini bisa dilangsungkan pelantikan. Terima kasih juga atas dukungannya sehingga paripurna hari ini bisa terlaksana,” ujar Montolalu dalam sambutan perdananya sebagai Ketua Dewan Sementara.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada ketua dewan sebelumnya atas tugas dan pengabdian yang telah ditunjukkan, bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Minahasa Tenggara menjadi lebih baik lagi.
(jenly wenur)