Tomohon – Itikad baik diperlihatkan Drs Paulus Adrian Sembel, anggota DPRD Kota Tomohon periode 2009-2014. Legislator dari PDI Perjuangan ini, Jumat (12/9/2014) mengembalikan mobil dinas (mobnas) yang digunakannya selama ini.
Selain mobnas, Ketua Komisi A ini juga menyerahkan inventaris kantor lain seperti laptop tepat sebelum masa jabatan keanggotaan periode 2009-2014 berakhir. “Mobil dan laptop ini merupakan fasilitas jabatan sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon. Fasilitas ini saya serahkan secara resmi di kantor DPRD langsung kepada Sekretaris DPRD sebelum berakhirnya tugas saya sebagai anggta DPRD Kota Tomohon pada Senin 15 september 2014,” ungkapnya.
Dikatakan legislator yang kerap di sapa dengan PAS ini, penyerahan aset ini merupakan pertama dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tomohon. “Aset ini adalah milik negara dan karena sifatnya pinjam pakai maka sepantasnya harus dikembalikan sebelum berakhirnya masa tugas saya,” kunci politisi Dapil III, Tomohon Selatan.
Di tempat terpisah, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Drs Boy Mandagi membenarkan bahwa telah menerima penyerahan aset dari Paulus Sembel. “Ya, saya yang menerimanya langsung. Memang ada juga anggota dewan lain yang telah mengembalikan salah satunya Ibu Norma Nangka,” ujar Mandagi. (ray)
Tomohon – Itikad baik diperlihatkan Drs Paulus Adrian Sembel, anggota DPRD Kota Tomohon periode 2009-2014. Legislator dari PDI Perjuangan ini, Jumat (12/9/2014) mengembalikan mobil dinas (mobnas) yang digunakannya selama ini.
Selain mobnas, Ketua Komisi A ini juga menyerahkan inventaris kantor lain seperti laptop tepat sebelum masa jabatan keanggotaan periode 2009-2014 berakhir. “Mobil dan laptop ini merupakan fasilitas jabatan sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon. Fasilitas ini saya serahkan secara resmi di kantor DPRD langsung kepada Sekretaris DPRD sebelum berakhirnya tugas saya sebagai anggta DPRD Kota Tomohon pada Senin 15 september 2014,” ungkapnya.
Dikatakan legislator yang kerap di sapa dengan PAS ini, penyerahan aset ini merupakan pertama dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tomohon. “Aset ini adalah milik negara dan karena sifatnya pinjam pakai maka sepantasnya harus dikembalikan sebelum berakhirnya masa tugas saya,” kunci politisi Dapil III, Tomohon Selatan.
Di tempat terpisah, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Drs Boy Mandagi membenarkan bahwa telah menerima penyerahan aset dari Paulus Sembel. “Ya, saya yang menerimanya langsung. Memang ada juga anggota dewan lain yang telah mengembalikan salah satunya Ibu Norma Nangka,” ujar Mandagi. (ray)