
Boltim, BeritaManado.com – Kabar gembira bagi warga Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang ingin mengurus kelengkapaan administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga, mulai awal bulan Juli 2020, Kartu Keluarga dapat dicetak sendiri dari rumah dengan menggunakan kertas HVS.
Tidak hanya kartu keluarga, administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan kematian dapat dicetak dengan kertas HVS ukuran A4 80 gram.
Terkait dengan peraturan baru tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) (Boltim), Rusmin Mokoagow mengatakan, untuk wilayah Botim baru akan dilaksanakan pada bulan depan.
“Iya itu peraturan baru dari pusat, untuk Boltim sendiri baru mulai dilaksanakan,” ujar Rusmin mokoagow.
Kata dia, untuk menjalankan peraturan tersebut, masyarakat yang mengurus kartu keluarga harus memiliki akun email terlebih dahulu.
“Jadi lewat email kami kirim kartu keluarga, nanti yang bersangkutan bisa cetak atau print out sendiri di mana pun berada,” kata Rusmin.
Lebih lanjut, Rusmin menuturkan masyarakat sudah tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Disdukcapil untuk melengkapi persyaratan pembuatan kartu keluarga.
“Jadi masyarakat bisa langsung mengirim persyaratan melalui email ke Disdukcapil. Nah setelah kami verifikasi akan dikirim kembali ke bersangkutan untuk bisa dicetak sendiri,” tambahnya.
Rusmin menambahkan, sesuai petunjuk dari Pemerintah Pusat, untuk pelaksanaan realisasi program tersebut pihaknya masih menunggu menghabiskan blanko yang ada.
“Karena nantinya akan dirubah dengan kertas hvs yang 80 gram. Jadi kami harus menghabiskan sekitar 3.000 blanko kemudian bisa menjalankan versi barunya yaitu kartu keluarga bisa dicetak sendiri oleh pemiliknya,” tutupnya.
(RiswanHulalata)