Manado– Ketua Senat Mahasiswa (Semah) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Melky Pangemanan meminta pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) bersama DPR. Pentingnya penghentian pembahasan RUU Kamnas, menurut Pangemanan karena substansi yang diajukan pemerintah belum mengakomodasi aspirasi masyarakat luas.
“Menurut saya, pembahasan RUU Kamnas antara pemerintah dengan DPR sudah menemui jalan buntu. Sebaiknya, pembahasan itu dihentikan,” kata Pangemanan.
Kalau pembahasan terus dilanjutkan tanpa adanya perubahan materi, menurut aktifis mahasiswa yang gemar Demonstrasi itu pasti tidak akan pernah selesai karena memang terjadi perbedaan pandangan. “Secara khusus, Semah Fisip kepada Presiden SBY dan menyarankan agar presiden memanggil para menterinya dan menyampaikan keinginan Masyarakat terhadap RUU Kamnas itu,” ungkapnya.
Dijelaskannya, ada dua latarbelakang berbeda antara pemerintah dan DPR dalam menyikapi RUU Kamnas tersebut. Dalam menyusun draft RUU Kamnas, pemerintah secara relatif tidak melibatkan masyarakat sebagai stake holder hingga terbentuk RUU Kamnas seperti yang sekarang ini.
Ditegaskan Pangemanan, bilamana Pemerintah masih terus melanjutkan pembahasan tersebut, Dirinya mengancam akan menggelar aksi damai di Sulut. (oke)