Ratahan – Dengan difasilitasi pendamping desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengoptimalkan upaya pencegahan stunting di desa dengan memanfaatkan aplikasi Human Development Worker (e-HDW).
Hal ini sejalan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah menetapkan bahwa salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020 adalah pencegahan stunting.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Bily Kawuwung mengungkapkan, data yang dihasilkan oleh KPM di desa lewat aplikasi tersebut dimulai dengan pemetaan di lapangan, meliputi data anak 0-2 Tahun, anak 2-6 tahun dan data Ibu Hamil/Nifas.
“Aplikasi ini sangat bermanfaat untuk deteksi dini pencegahan stunting di desa. Dalam pantauan kami terhadap data terkini di aplikasi, baru Kabupaten Mitra yang 135 KPM lakukan penginputan. Ini artinya 100 persen KPM di Mitra aktif berpartisipasi dalam pencegahan Stunting. Bahkan data yang terinput dalam sistem sudah sekitar 70 persen,” tandas Bily Kawuwung, Selasa (20/10/2020).
Adapun KPM sendiri dibentuk di desa dengan Surat Keputusan Hukum Tua masing-masing, sedangkan stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
Dijelaskannya, salah satu upaya untuk memastikan bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk pencegahan stunting adalah lewat fasilitasi konvergensi.
Hal ini dimaksud berupa pendampingan kepada pemerintahan desa dan masyarakat desa untuk mengarahkan pilihan penggunaan Dana Desa (Dandes) kepada kegiatan-kegiatan pembangunan Desa yang berdampak langsung pada percepatan pencegahan stunting yang dikelola secara terpadu dengan sumber-sumber pembiayaan pembangunan lainnya.
“Untuk mendukung kegiatan konvergensi pencegahan stunting, Kemendes PDTT mengembangkan alat bantu berupa aplikasi yang bernama e-HDW berbasis smartphone. Aplikasi ini memang sangat bermanfaat dan diperuntukkan bagi KPM,” jelas Bily kawuwung.
Berkaitan dengan capaian tersebut, dirinya mengapresiasi tugas dari pendamping desa sehingga KPM di 135 desa di Mitra telah terlibat aktif dalam upaya pencegahan stunting.
Sebab hal ini untuk mendukung target pemerintah pusat dalam menurunkan angka prevelensi stunting di Indonesia, di mana data terakhir tahun 2019 mencapai 27,6 persen dengan target di 2024 turun sampai 14 persen.
“Kader Pembangunan Manusia (KPM) merupakan pilar penting dalam upaya pencegahan stunting di desa. Sebab itu perlu ditopang dengan sistem pelaporan yang baik. Dengan begitu data yang dihadirkan menjadi rujukan bagi pemerintah desa dalam mengeluarkan kebijakan di desa,” tutupnya.
(Jenly Wenur)