Manado – DPRD Sulut serius menyelesaikan masalah pertambangan di Sulawesi Utara.
Buktinya, Komisi 3 yang dipimpin Andrei Angouw, Kamis (29/1/2015) besok akan menggelar hearing dengan Dinas PU bidang tata ruang membahas implementasi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
“Sudah dijadwalkan Kamis besok, kami akan minta penjelasan pemerintah melalui instansi terkait dalam hal ini Dinas PU. Sesuai dinamika saat hearing bersama perusahaan tambang kemarin pemerintah harus menjelaskan sejauhmana implementasi Perda RTRW provinsi yang sudah ditetapkan lalu”, ujar Ketua Komisi 3 Andrei Angouw, Rabu (28/1/2015) tadi.
Selain RTRW, Komisi 3 lanjut anggota fraksi PDI-Perjuangan ini akan meninjau lokasi pertambangan PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) di Minahasa Utara.
“Ke MSM dan TTN diagendakan Selasa pekan depan. Kami akan melihat langsung tailling dam serta segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja serta operasional perusahaan, termasuk program CSR yang sudah dilaksanakan”, tutur Angouw. (jerrypalohoon)
Baca juga:
- Disinyalir Menyalahi Aturan, PresDir MSM: Transaksi Libatkan Notaris
- Ini Jawaban Terkelin Purba Soal Eksploitasi ‘Illegal’ PT TTN