Bitung – Perjuangan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) untuk menjadi salah satu peserta Pemilu 2014 tinggal selangkah lagi. Pasalnya, menurut Wakil Katua DPK PKPI Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan, Jumat (22/3) salinan putusan PT TUN atas gugatan partainya telah diterima KPU.
“Dari informasi, KPU sudah menerima salinan tersebut dan katanya akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno hari ini,” kata Luntungan.
Ia juga mengaku selain mendapat informasi dari pengurus PKPI Pusat, dirinya juga membaca di salah satu media online soal kesediaan KPU untuk melaksanakan putusan PT TUN.
“Kalau memang demikian maka nomor urut 15 merupakan nomor PKPI dalam Pemilu nantinya. Tapi kita masih menunggu surat keputusan KPU soal tersebut,” katanya.(enk)