Kantor Gubernur Sulut di Jalan 17 Agustus
Manado – Selama 45 hari ke depan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemprov Sulut.
Wagub Steven Kandouw mengingatkan kepada seluruh pejabat perangkat daerah menyiapkan dokumen-dokumen secara lengkap.
“Karena mereka akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif sesuai aturan dan mekanisme 45 hari ke depan,” jelas Steven Kandouw kepada wartawan usai acara bersama BPK perwakilan Sulut di Kantor Gubernur, Kamis (4/4/2019).
Steven Kandouw menegaskan kepada para pejabat SKPD tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama pemeriksaan oleh BPK.
“Perintah pak Gubernur mutlak dan wajib, tidak ada kompromi harus mempersiapkan segala keperluan yang diminta pihak BPK. SKPD jangan dulu ada yang keluar daerah selama pemeriksaan BPK,” tegas Kandouw.
Steven Kandouw mengingatkan pejabat dan staf SKPD terkait melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dalam keadaan terpaksa wajib melakukan koordinasi dengan tim.
“Tidak sembarang saya akan teliti sesuai aturan jika memenuhi syarat baru saya diizinkan sesuai arahan bapak gubernur,” pungkas Kandouw.
(JerryPalohoon)