Minut, BeritaManado.com – Pro kontra terkait pendaftaran Kolintang lewat jalur nominasi multinasional (Jointly Submmision) sesuai hasil seleksi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO 2022 terus berlanjut.
Diketahui, kolintang diusulkan bersama yaitu Filipina dengan alat musik kulintang karena memiliki kesamaan nama meski alat musik yang berbeda yaitu Kolintang Minahasa terbuat dari kayu sedangkan Kulintang Mindanao terbuat dari besi.
Terlepas dari pro kontra tersebut, yang pasti usai pengumuman pada 18 Februari lalu, Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi batas waktu bagi tim pengusul agar segera menyerahkan format nominasi kepada Direktorat Jendral Kebudayaan paling lambat 14 Maret 2022.
Lantas, apakah hanya Kolintang yang pernah masuk nominasi multinasional untuk terdaftar di ICH UNESCO? Jawaban tidak.
Selain kolintang, Indonesia sebelumnya juga telah berhasil mendaftarkan dua WBTb ke UNESCO yaitu pantun dan silat.
Hal itu dikemukakan pemerhati budaya sekaligus Pembina Persatuan Insan Kolintang Nasional (PINKAN) Mayor Jenderal TNI (Purn.) Lodewyk Pusung.
“Pantun dan silat jointly submmision Indonesia dan Malaysia. Sama-sama kita ajukan dan tidak ada saling klaim. Apalagi kolintang kita kayu dan disana (Kulintang Mindanao, red) besi,” kata Pusung kepada BeritaManado.com, usai pelaksanaan Webinar Kolintang yang digagas Sanggar Limeka, Kamis (2/3/2022).
Pendapat itu diperkuat pernyataan tim penyusun Kolintang Goes to UNESCO sekaligus musikus kenamaan Indonesia Franki Raden.
Ia menegaskan jalur nominasi multinasional tidak mempunyai dampak intervensi atau menimbulkan klaim dari negara lain.
“Indonesia dan Filipina jointly submisimion karena memiliki kesamaan nama. Tidak perlu kita ngotot-ngototan karena tidak akan saling mempengaruhi atau bisa saling klaim karena Filipina akan dapat jatah Kulintang mereka dan Minahasa dapat jatah sendiri (untuk terdaftar, red),” jelas Franki.
Lanjut Franki, manfaat nominasi multinasional yaitu rentang waktu pengajuan yang lebih singkat serta berkas multinasional merupakan prioritas UNESCO.
Sebagai informasi, tradisi pencak silat yaitu telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2019.
Sedangkan untuk silat sendiri diajukan oleh Malaysia sebagai warisan dunia lebih ke aspek olahraga bela diri.
Untu Pantun diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia dan diakui UNESCO pada tahun 2017.
Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.
Pengajuan Kolintang untuk terdaftar di UNESCO juga pernah diusulkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui surat bernomor 430/551/Sekr-DKD yang ditujukan ke Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sejak tahun 2018.
Selanjutnya, berdasarkan Lokakarya Pengusulan ICH UNESCO tanggal 15-16 Februari 2022, Tim Penilai yang terdiri atas Tim Juri dan Tim Direktorat Jenderal Kebudayaan memberikan rekomendasi usulan WBTb Indonesia untuk diajukan ke dalam Daftar lCHvUNESCO adalah Tempe, Reog Ponorogo, Budaya Sehat Jamu, Ulos, Tenun lkat Sumba Timur, dan Kolintang.
Kemendikbudristek memberi catatan bahwa Tempe, Reog Ponorogo, dan Budaya Sehat Jamu diusulkan sebagai nominasi tunggal.
Sementara Tenun lkat Sumba Timur dan Ulos diusulkan sebagai Tenun Indonesia dan Kolintang diusulkan sebagai nominasi multinasional dengan negara lain.
Di sisi lain, pemerhati budaya Sulut Lydia Katuuk menambahkan, selain Kolintang, ada juga beberapa warisan budaya milik Sulut yang sudah masuk daftar WBTb resmi oleh Kemendikbudristek, di antaranya Maengket dan Manee (tahun 2013), Tulude, Kain Koffo dan Kabela (2014), alat musik bia (2015), alat musik Tagonggong, Mogama, Monibi (2016) Tari Masamper dan Tinutuan (2018), Figura (2019), serta Gunde, Cakalang Fufu, Wale Wangko, Sopulut dan Kulipu (2020).
“Jadi sudah banyak warisan budaya Sulut yang memiliki sertifikat WBTb dan masuk dalam daftar WBTb Nasional. Kita beruntung jika Kolintang bisa segera diterima UNESCO,” tambah Lidya.
(Finda Muhtar)