Manado – Pemandangan menarik tersaji pada hearing Komisi 3 DPRD Sulut yang menghadirkan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Joy Oroh, pimpinan PT Angkasa Pura I dan Otoritas Bandara Sam Ratulangi, Selasa (14/3/2017) sore.
Pada pelayanan konsumsi dari pihak sekretariat DPRD Sulut berupa makanan ringan kue dan minuman terkesan diskriminatif.
Pasalnya, antara anggota DPRD dan undangan yakni Kadis Perhubungan, pimpinan PT Angkasa Pura I dan otoritas bandara Sam Ratulangi tersaji pelayanan berbeda.
Jika seluruh anggota Komisi 3 mendapatkan pelayanan air mineral botol lengkap dengan minuman kopi atau teh dalam cangkir, sementara di pihak undangan hanya GM PT Angkasa Pura, Nugroho Jati yang menerima pelayanan kopi cangkir.
Begitu pula air mineral undangan hanya berupa air mineral gelas satu paket dalam bungkusan kue.
“Biasanya dimana-mana tamu selalu mendapat pelayanan istimewa, tapi disini berbeda justru pelayanan konsumsi bagi tamu beda kelas dari anggota DPRD. Jika anggota DPRD mendapat air mineral botol tapi tamu hanya air mineral gelas, jika anggota DPRD mendapat pelayanan kopi atau teh ternyata tidak bagi tamu yang diundang,” tegas Jane, salah-satu wartawan pos DPRD Sulut.
Terkait hal tersebut, salah-satu ASN sekretariat yang dikonfirmasi BeritaManado.com, menampik jika minuman kopi dan teh khusus diperuntukkan bagi anggota DPRD.
Menurutnya, semua peserta rapat berhak mendapatkan pelayanan kopi atau teh panas jika meminta.
“Mungkin karena mereka (tamu) tidak meminta, kalau minta pasti dilayani,” singkat ASN tersebut.
Anggota Komisi 3 Eddyson Masengi ikut menanggapi terkait pelayanan konsumsi yang terkesan diskriminatif tersebut.
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar ini, kedepan pihak sekretariat DPRD Sulut harus memberikan pelayanan yang sama kepada anggota DPRD dan tamu undangan.
“Etikanya tamu harus didahulukan, sangat janggal jika pelayanan kepada seluruh peserta rapat itu berbeda. Kebiasan yang salah harus diperbaiki, pak Sekwan harus perhatikan ini!” tukas Eddyson Masengi. (JerryPalohoon)