Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Sekprov Edwin Silangen Ingatkan ASN Soal Aturan Kawin-Cerai

by Finda Muhtar
Kamis, 21 November 2019, 03:05 am
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 2shares


  • Sekprov Edwin Silangen.

Manado, BeritaManado.com – Sekprov Sulawesi Utara Edwin Silangen membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS di lingkup Pemprov Sulut yang digelar di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Rabu (20/11/2019).

Pada kesempatan itu Sekprov Edwin Silangen, mengapresiasi Tim Penggerak PKK Sulut dan BKD Sulut yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Edwin Silangen optimis sosialisasi ini dapat mewujudkan PNS yang memiliki integritas, profesional dan menjadi teladan yang baik dalam menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.

Karenanya, Silangen mengimbau seluruh PNS untuk memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tata cara perkawinan maupun perceraian bagi PNS.

“Kita inginkan tidak adanya perceraian, untuk itu kepada seluruh peserta sosialisasi peraturan kepegawaian agar dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh dan secara aktif,” pesan Silangen.

  • Sosialisasi izin pernikahan dan perceraian di lingkup PNS.

Di tempat yang sama Ketua TP-PKK Sulut Ir Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Ketua TP PKK Sulut Dr Kartika Devi Kandouw-Tanos menjelaskan bahwa peran TP PKK dalam membangun keluarga PNS yang sehat berketahanan di Sulut mengacu pada pasal 1 ayat 6 Undang-Undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami, istri atau suami, istri dan anak.

“Dapat disimpulkan bahwa keluarga sehat berketahanan adalah kondisi keluarga yang sejahtera yang secara umum ditandai dengan tercukupinya kebutuhan hidup materiil dan spiritual yang layak serta memiliki hubungan yang serasi selaras dan seimbang antar anggotanya dan keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya,” ujar Devi.

Terkait dengan keluarga sehat yang berketahanan dalam lingkup Pemprov Sulut, Devi mengatakan setiap keluarga harus memiliki tiga syarat mutlak ini.

“Keluarga yang dibangun harus memiliki wawasan ke depan, bertanggung jawab dan berkomitmen tinggi untuk hidup mandiri dan juga harus mampu hidup secara harmonis, memiliki jumlah anak yang ideal (dua anak lebih baik) sehat dan sejahtera,” ungkap Devi.

Sementara itu, Kepala BKD Sulut Femmy Suluh, berharap kepada seluruh pejabat tata usaha administrasi di lingkup Pemprov Sulut yang mengikuti acara itu dapat memahami dan mensosialisasikan kembali kepada PNS di Perangkat Daerah (PD) masing-masing.

Sosialisasi peraturan perundang-undangan kepegawaian tentang ijin perkawinan dan perceraian bagi PNS di lingkup Pemprov Sulut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Gammy Kawatu, Ketua DWP Sulut Ivonne Silangen-Lombok dan para pejabat Pemprov Sulut.

(***/Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Aturan PerceraianAturan PernikahanDevi TanosEdwin Silangen

Berita Terkini

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.