Sangihe, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menyerahkan pengelolaan aset ke Pemerintah Provinsi (Pemrov) senilai 43.227.620.581.61, penyerahan aset ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE dan didampingi Kepala Badan (Kaban) Keuangan Pemkab Sangihe Femmy Montang SE AK MSi, diberikan kepada Sekprov Sulut Edwin H Silangen SE MSi, dan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandow, Selasa (20/3/2018) lalu.
Montang kepada BeritaManado.com, Kamis (22/3/2018) mengatakan, Asset yang diserahkan tersebut masing-masing bidang pendidikan senilai Rp 42.213.901.105.61,- serta asset kehutanan senilai Rp 1.013.719.476.00,-.
Jumlah keseluruhan asset ini sendiri terdiri dari, personel, sarana prasarana (aset) dan dokumen.
“Asset pendidikan sendiri yakni SMA/SMK/Sederajat dan Kehutanan. Dimana dua bidang ini akan menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi dalam pengelolaannya,” kata Montang.
Dijelaskan lagi bahwa penyeraham asset dan wewenang pengelolaan secara resmi sudah sejak bulan november tahun 2017, tetapi dokumen resmi baru diserahkan Selasa (20/3/2018) di kantor Gubernur.
“Baik secara resmi serta dokumen bidang pendidikan untuk SMA/SMK/Sederajat serta Kehutanan sudah menjadi kewenangan Pemprov Sulut dalam pengelolaannya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkap Montang.
(Christian Abdul)