Manado, Beritamanado.com – Razia “Sapu Bersih Narkoba” yang dilakukan
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado mendapati tempat hiburan malam di Kawasan Megamas Manado menjual minuman keras tidak berizin.
Dipimpin langsung Kepala Satres Narkoba Kompol May Diana Sitepu Sabtu 1/9/2022 hingga Minggu 2/9/2022 dini hari di sejumlah tempat hiburan malam di Kawasan Megamas Manado.
“Yang didatangi yakni tempat di antaranya RnB Cafe, Snifter Cafe dan The Peace Club,” ujar May Diana.
Kompol May Diana Sitepu mengatakan, ini bagian program Sapu Bersih Narkoba, maka diadakan kegiatan Operasi Kepolisian.
“Tindakan yang dilakukan dengan menggeledah setiap pengunjung yang datang dan yang dicurigai diperiksa dan di tes urine,” jelas May Diana.
Polisi dari Satuan Narkoba tampak didampingi petugas Provost dari Polresta Manado dalam melakukan razia tersebut.
“Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pengunjung yang terlibat atau mengkonsumsi Narkoba. Anggota Narkoba juga menyita 19 Botol Minuman beralkohol yang tidak dilengkapi dengan dokumen administrasi,” tandasnya.
Dikatakan May Diana, razia tempat hiburan malam di Kota Manado akan digelar secara rutin untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan miras ilegal di Ibukota.
Deidy Wuisan