
Bitung – Sejumlah personil Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bitung dikabarkan terancam diberhentikan. Pasalnya, dalam pelaksanaan Pemilu legislatif beberapa waktu lalu diduga ada sejumlah personil PPS dan PPK yang ikut membantu beberapa oknum Caleg dalam mengubah data perolehan suara.
“Indikasi itu terkuak dalam pleno rekapitulasi dan perhitungan suara yang dilakukan KPU Kota Bitung beberapa waktu lalu ketika KPU melakukan pengecekan kota suara dan data C1,” kata salah satu sumber di KPU Kota Bitung yang identitasnya dirahasiakan, Selasa (29/4/2014).
Menurutnya, akibat tindakan sejumlah oknum PPS dan PPK tersebut, KPU Kota Bitung mendapat penilaian negatif dan sorotan dari KPU Sulut serta Bawaslu Sulut. Mengigat tindakan yang dilakukan para oknum PPS dan PPK itu telah mencoreng institusi dan menodai pelaksanaan Pemilu di Kota Bitung.
“Sangsinya kemungkinan mereka akan dipecat tapi itu tergantung dari keputusan lima komisioner KPU Kota Bitung yang hari ini mengumpulkan seluruh PPS dan PPK se-Kota Bitung,” katanya.
Namun informasi pemecatan itu dibantah Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby. Dimana menurut Rumamby, pihaknya hanya melakukan evaluasi kepada para anggota PPK se-Kota Bitung tentang pelaksanaan Pemilu legislatif beberapa waktu lalu.
“Evaluasi ini dilakukan sesuai dengan surat edaran KPU Nomor 331 agar tiap KPU kabupaten/kota melakukan evaluasi terhadap PPK,” kata Rumamby.
Dalam evaluasi itu kata Rumamby, pihaknya memanggil satu persatu anggota PPK dan melakukan evaluasi. “Dari evaluasi ini akan didapatkan nama-nama PPK yang mampu dan tidak, sehingga pada pelaksanaan Pilpres bisa dimaksimalkan kesalahan,” katanya.
Ia juga mengatakan, dalam evaluasi itu jika ada anggota PPK yang dianggap mampu menjalankan tugas dengan baik maka pihaknya akan memberikan apresiasi. Begitupula sabaliknya, jika ada yang dianggap kurang maka akan kita bekali agar bisa menjalankan tugas dengan baik.(abinenobm)