Kantor Wali Kota Manado
Manado – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, saat ini tengah menargetkan penuntasan kasus yang telah berstatus penyidikan (sidik).
Jumlah kasus sidik masuk prioritas tersebut terdapat lima kasus yang terus digenjot hingga ke penuntutan yang dikabarkan menyeret sejumlah nama yang menunggu ditetapkan sebagai tersangka.
Diantara kasus-kasus tersebut melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Mark Up pengadaan lahan pemakaman pada dinas kebersihan dan pertamanan Kota Manado tahun 2010/2011, dugaan tindak pidana korupsi tentang penyalagunaan dana APBD Kota Manado pada dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Manado Tahun 2008, dan Tindak pidana korupsi penyalagunaan dana SKPD sekretariat Daerah untuk kegiatan-kegiatan bantuan sosial kemasyarakatan APBD Kota Manado tahun 2008.
Kepala Kejati Sulut, Teuku Muhammad Syahrizal, melalui Kasi Penkum Arif Kanahau mengatakan, pihaknya menargetkan penyelesaian kasus hingga ke penuntutan.
“Target pak Kajati semua kasus sidik tuntas tahun ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk tersangka masih terus dilakukan pengembangan.
“Penyidik masih bekerja untuk pengungkapan tersangka sehingga penanganan kasus dipercepat,” tegas Kanahu. (leriandokambey)