Manado – Kenaikkan tarif angkutan kota dari Rp2000 menjadi Rp2900 menurut Forum Lalulintas Kota Manado harus segera disahkan. Juru bicara forum lalulintas Taufik Tumbelaka mengatakan, kenaikkan harga BBM telah diantisipasi pemerintah melalui kenaikkan tarif angkutan kota.
“Sejak beberapa bulan lalu ketika ada isu kenaikkan harga BBM, kenaikkan tarif angkutan kota telah diantisipasi pemerintah bahkan sudah ada pada draf walikota. Nah, pasca kenaikkan harga BBM, yang dikejar sekarang adalah kecepatan pengesahan tarif angkot dari Rp2000 menjadi Rp2900,” tutur Tumbelaka, Selasa (25/6).
Pertanyaan warga soal kenaikkan tarif sebesar Rp2900 yang terkesan ganjil, Tumbelaka mengingatkan pemerintah wajib menjelaskan dan mensosialisasikan sesuai undang-undang keterbukaan publik tahun 2008.
“Mungkin masyarakat bertanya kenapa kenaikkannya seperti itu, bukan 2500, 3000 atau 3500. Itu ada rumusannya, dan pada rapat kemarin forum lalulintas sudah mengingatkan seharusnya kenaikkan tarif angkot disosialisasikan dengan cepat agar semua masyarakat tahu,” tukasnya. (Jerry)