Minsel, BeritaManado.com – Berkomitmen mewujudkan kawasan tertib lalulintas di Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel), kini Polres Minsel mengoptimalkan kegiatan razia penindakan pelanggaran lalulintas (Garlantas), khususnya di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di wilayah Amurang Raya.
Kasatlantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, menyampaikan Garlantas yang dilakukan sepanjang Bulan Juni kemarin, terdapat ratusan pelanggar lalulintas telah terjaring operasi, Selasa (13/7/2021).
“Sepanjang Bulan Juni, kami lakukan penilangan sekira 225 kendaraan yang melanggar. Di dalamnya kami amankan barang bukti 35 SIM, 155 STNK dan 65 unit kendaraan,” ungkapnya.
Operasi yang digelar di depan kantor Samsat Minsel, Siswanto mengungkapan jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui di dalam operasi adalah para pengendara, khususnya motor yang tidak menggunakan helm.
“Paling banyak tidak menggunakan helm dengan 122 pelanggar. Kemudian 86 pelanggar tidak memiliki SIM, 9 tidak memiliki STNK dan 37 kendaraan dengan knalpot racing,” ungkap Siswanto.
Ditegaskannya, Satlantas Polres Minsel akan tetap melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas di wilayah Amurang Raya, khususnya pelanggaran yang kasat mata, semisal tidak memakai helm, knalpot bising, toa dan sabuk pengaman.
“Perlu juga dipahami masyarakat, operasi yang kami gelar bukan untuk mencari kesalahan warga pengendara, namun dalam rangka membina dan meningkatkan budaya masyarakat akan tertib berlalulintas. Selain itu juga guna menekan angka kejadian dan fatalitas kecelakaan lalulintas, maka wajib dioptimalkan kegiatan razia, penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalulintas khususnya yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman serta knalpot racing,” tegas Siswanto.
(RonaldKalalo)