MANADO – Kemarin, salah satu pembantu rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Prof. DR. M. Abdullah, MSi menyambangi ruang pemeriksaan Polda Sulawesi Utara. Hal ini sontak membuat sejumlah kalangan berspekulasi terkait kedatangannya (Abdullah-red).
Namun sangat disayangkan ketika selesai dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polda Sulawesi Utara, Prof. M. Abdullah langsung meninggalkan tempat tersebut tanpa memberikan keterangan sedikitpun kepada media terkait pemeriksaannya.
Kamis (20/10) pagi tadi ketika BeritaManado menyambangi ruang kerja Prof. DR. M. Abdullah, MSi di lantai tiga kantor pusat Universitas Sam Ratulangi guna dimintai keterangan terkait pemeriksaannya tersebut, Abdullah mengatakan, bahwa dia hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam sebuah kasus di lingkungan Unsrat.
“Saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan
penyalahgunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Fakultas Hukum,” paparnya.
Lebih lanjut, Abdullah yang merupakan mantan Wakil Gubernur Maluku Utara ini mengatakan, bahwa sebagai warga negara yang baik ketika dipanggil oleh instansi penegak hukum sudah sepatutnya dipenuhi. (gn)