Jakarta, BeritaManado.com – Terintegrasinya SATUSEHAT SDM dengan layanan perizinan kekinian membuat pengurusan izin seperti Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP) dan Surat Izin Praktik (SIP) menjadi lebih mudah.
Seperti dikatakan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, kini untuk pengurusan perizinan tersebut bisa lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.
“Terima kasih kepada Bapak KemenpanRB yang telah membantu mengintegrasikan sistem perizinan STR, SIP, dan SKP dengan MPP Digital,” ungkap Menkes Budi saat menghadiri peresmian MPP Digital di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Sementara itu, data yang telah diintegrasikan dengan layanan perizinan di MPP Digital mencakup data STR, bukti kecukupan SKP, dan data tempat praktik dari SATUSEHAT SDM yang merupakan milik Kemenkes.
Dengan demikian, pengurusan izin praktik dapat dilakukan tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam satu tempat.
Hal ini juga membuat proses perizinannya menjadi lebih mudah, efisien, dan transparan.
“Dengan sistem ini, kita mau bikin itu mudah, murah, dan transparan. Tidak perlu lagi ada pungutan-pungutan tambahan, tidak perlu ada rekomendasi-rekomendasi, tidak perlu lagi ada titip sana titip sini,” ujar Menkes.
Adapun MPP Digital kekinian telah hadir di 60 kabupaten/kota.
Bahkan, MPP Digital dinilai telah membantu kurang lebih 2 juta tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan.
Menkes Budi secara khusus mendorong MPP Digital agar segera diperluas ke seluruh kabupaten/kota.
Dengan begitu, pengurusan izin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia menjadi lebih mudah.
“Terima kasih kepada Pak Anas yang sudah membantu perizinan para tenaga kesehatan agar mudah dan transparan. Permohonannya, kalau bisa sebelum selesai, 540 kabupaten/kota sudah terintegrasi dan Kemenkes siap membantu,” tutur Budi Sadikin.
Di pihak lain, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Annas mengatakan, inovasi MPP Digital ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kehadiran MPP Digital merupakan solusi akan kebutuhan layanan publik yang lebih mudah dan murah bagi masyarakat.
Sedikitnya ada 9 sektor prioritas penerapan MPP dan sektor kesehatan merupakan salah satu di antaranya.
Di sisi lain, MenpanRB mengapresiasi Kementerian Kesehatan karena telah mewujudkan birokrasi yang berdampak di instansinya.
“Terima kasih kepada Menteri Kesehatan dan tim yang telah bekerja dengan cara cepat, salah satunya kita mewujudkan Mal Pelayanan Publik Digital,” kata Abdullah Annas.
Adapun pemerintah berkomitmen akan memperluas MPP Digital ke seluruh Indonesia.
Dikatakan MenpanRB, ini untuk memperluas dampak yang bisa dirasakan masyarakat.
“Memang belum semuanya, sekarang dari 21 tambah 60. Mudah-mudahan secara bertahap nanti seluruh kabupaten/kota akan bisa terwujud MPP Digital sehingga urusan izin-izin jadi lebih cepat,” pungkasnya.
(***/jenly)