Truk pengangkut kayu hitam dari Ternate
Bitung – Jajaran Polres Bitung berhasil menggagalkan penyeludupan kayu, Senin (23/3/2015) pagi. Sebanyak satu truk yang berisi kayu bernilai mahal itu diamankan ketika turun dari KMP Bawal yang baru tiba dari Ternate Maluku Utara sekitar pukul 6.30 Wita.
“Ketika tiba di pelabuhan feri, anggota Polres menanyakan surat angkutan dan rupanya angkutan kayu tak dilengkapi dokumen resmi,” kata Kapolres Bitung, AKBP Harry Sarwono.
Tak dilengkapi dokumen resmi, truk dengan nomor polisi DG 8159 NU bersama sopir YL alias Yohanis (30an) warga Ternate Maluku Utara langsung digiring ke Polres Bitung. Dan dari pengakuan Yohanis, kayu hitam tersebut akan diantarkan ke salah satu pemesan di Kota Manado.
“Jumlah berapa banyak kayu hitam yang diseludupkan kita belum tahu pasti karena masih menunggu sejumlah saksi sebelum truk dibongkar,” katanya.
Dari pantauan, rupanya truk yang dikemudikan Yohanes itu tidak hanya mengangkut kayu hitam. Tapi sejumlah muatan seperti tanaman pala yang dikemas dalam belasan bahkan puluhan karung, kardus berisi makanan dan minuman ringan yang ditumpuk diatas balok-balok kayu.(abinenobm)