Tomohon, BeritaManado.com — Jago Merah beraksi di Lingkungan V, Kelurahan Walian II, Kecamatan Tomohon Selatan.
Dimana diperkirakan pukul 23.30 Wita, pada Minggu (1/11/2020), satu unit rumah permanen milik Agustinus Tanan, Umur 44 tahun, terbakar.
Berdasarkan keterangan Agustinus Tanan, kepada pihak Kepolisian Sektor Tomohon Selatan, sekitar pukul 00.05 Wita, (2/11/2020 ), dirinya di bangunkan oleh istrinya dan memberitahukan bahwa kamar bagian tengah sudah dalam keadaan terbakar, api diduga berasal dari tumpukan lipatan baju.
Korban dan istri langsung mengamankan anak-anak yang berjumlah 4 (empat ) orang dan langsung berteriak minta tolong kepada warga tetapi api sudah mulai membesar.
Kemudian beserta warga berupaya untuk memadamkan api dan mengamankan barang-barang di dalam rumah namun api sudah semakin membesar.
Korban hanya dapat menyelamatkan keluarga dan 1 unit sepeda motor.
Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran Pemerintah Kota Tomohon, Agus Rumenser menjelaskan, pada pukul 00.20, pihaknya mendapat informasi kebakaran tersebut dari warga.
“Kami langsung bergerak menuju lokasi kebakaran dengan 3 unit mobil pemadam kebakaran dari pemkot Tomohon dan 1 unit Damkar dari PT. PGE LHD bersama 10 personil dan tiba pukul 00.30,” ujarnya
Dengan dibantu oleh masyarakat sekitar dengan menggunakan alat seadanya, pada pukul 01.30, api berhasil dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa namun hanya kerugian materil yang diperkirakan berjumlah Rp.400.000.000,” jelas Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tomohon Selatan, IPTU Kiefer Malonda.
(***/Dedy Dagomes)