Manado – Siapa yang sebenarnya akan menempati satu kursi di lembaga DPRD Kota Manado yang kosong milik Fraksi PAN, apakah Boby Daud akan kembali menempatinya ataukah Syarifudin Taha, hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
Pasalnya, sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Sulut belum menerbitkan SK Gubernur terkait siapa yang akan duduk sebagai legislator Manado ke 40 tersebut.
Akan hal itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Manado, Bambang Hermawan menyatakan bahwa kekosongan kursi milik PAN berdampak pada keutuhan dari Fraksi yang dipimpinnya tersebut.
“Sampai saat ini memang kami sedang menunggu. Dampak yang kami alami banyak hal seperti kontribusi iuran ke fraksi yang seharusnya 4 orang, sekarang hanya 3 orang. Begitu juga dalam memaksimalkan peran fraksi di lembaga ini, dengan kekurangan satu personil sangat terasa. Dan ada beberapa dampak lainnya,” kata Bambang.
Ditegaskannya, sebagai perpanjangan tangan partai di lembaga dewan, pihaknya bersikap netral dan lebih fokus dalam mengisi kursi kosong tersebut.
“Apakah ketua Boby atau Syarifudin yang akan mendapatkan SK Gubernur kami tidak akan mempersoalkannya. Intinya, ketika SK tersebut keluar, kami akan langsung meminta lembaga dewan segera memprosesnya dan nama yang ada di SK itu untuk dilantik secepatnya. Jadi, kami berharap SK tersebut secepatnya diterbitkan,” tegasnya. (leriandokambey)