Minut, BeritaManado.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Minahasa Utara (Minut) semakin intens memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal atau tak berizin.
Dikatakan Kasatres Narkoba AKP Hilman Muthalib SH, pihaknya rutin menggelar razia minuman keras hingga ke daerah pesisir pantai.
“Dalam operasi Senin (6/8/2018) lalu, kami gelar di wilayah Likupang Timur, di warung atau toko yang disinyalir menjual miras tanpa izin,” ujar Muthalib, Rabu (8/8/2018).
Pada operasi tersebut, petugas berhasil menyita miras jenis cap tikus sebanyak 220 liter yang diisi dalam kantong plastik, pemilik aberinisialLW serta 24 Dos Bir Valentin isi 288 botol dari pemilik berinisial YW.
“Barang bukti lalu kami amankan di Polres Minut untuk diproses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Razia ini lanjut Muthalib, akan dilakukan secara intens dengan waktu yang bervariatif, untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Minut tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
(Finda Muhtar)