Manado, BeritaManado.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado kali ini bertindak tegas membubarkan acara pesta pertunangan atau tukar cincin yang sedang dilangsungkan di Big Fish (BF) Resto Bahu Manado, Rabu (25/3/2020).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Manado, Yohanis B. Waworuntu, SE, M.Si.
Dalam keterangannya kepada BeritaManado.com, Rabu (25/3/2020) Kasat yang akrab disapa Hanny ini mengatakan apa yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari aturan dan ketentuan yang ada terkait COVID-19.
“Disamping itu juga sudah merupakan instruksi dari Walikota Manado Vicky Lumentut terkait social distancing serta arahan dari pemerintah pusat,” kata Yohanis Waworuntu.
Dijelaskan Yohanis Waworuntu, maksud instruksi tersebut untuk tidak melakukan acara atau mengumpulkan massa atau kerumunan orang dalam jumlah banyak serta membuat jarak 1,5 meter antara satu dengan lainnya guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Apa yang kami lakukan sudah sesuai SOP, sudah diperingatkan sehari sebelumnya secara persuasif dan humanis namun dilanggar dan tidak diindahkan,” ujar Hanny.
Lanjut, Ia menerangkan pihak restoran tidak mengindahkan peringatan tersebut dengan alasan mendapat paksaan dari pihak keluarga yang beracara sehingga diambil langkah tegas dengan melakukan pembubaran.
“Karena saat di lokasi sedang dilangsungkan ibadah, maka kami menunggu hingga ibadah usai dan kami langsung membubarkan acara tersebut dengan santun dan humanis,” ungkap Hanny.
Disampaikannya juga untuk ke depan, pihaknya telah memberikan peringatan dan teguran keras kepada restoran tersebut.
“Untuk ke depan nanti tidak lagi membuat atau melangsungkan acara serupa atau kegiatan yang melibatkan orang banyak sampai instruksi dari pemerintah terkait waspada COVID-19 dicabut,” tegas Hanny Waworuntu.
(DimasKoesnan)