Airmadidi-Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Eko Irianto SIK menyarankan agar setiap satuan pengamanan (Satpam), bisa mengikuti pelatihan khusus untuk sertifikat profesional sebagai satpam.
Menurut Irianto, kebanyakan perusahaan lebih mengutamakan menerima satpam yang mengantongi sertifikat profesional dibanding yang melamar pekerjaan dengan ijazah strata pertama (S1).
“Karena ketika latihan dengan kepolisian, setiap satpam dilatih khusus untuk menggunakan senjata, cara membela diri, dan sebagainya sehingga lebih baik dibanding yang hanya ijazah S1 sehingga perusahaan lebih banyak mencari yang punya sertifikat pelatihan satpam,” ujar Kapolres di sela-sela peringatan HUT ke-36 Satpam di Mapolres Minut, Jumat (30/12/2016).
Kapolres menegaskan kepada seluruh perusahaan di Minut, agar mengikutsertakan seluruh satpam dalam pelatihan satpam dan mendaftar di Polres Minut.
“Syaratnya berusia 22 tahun ke atas, punya kartu tanda penduduk (KTP), dan surat pengantar perusahaan untuk ikut pelatihan. Ini program dari Polda Sulut, dan nantinya mereka akan mengikuti pelatihan di SPN Karombasan,” pungkasnya.(findamuhtar)