Manado – Minggu (16/01/11) lalu pukul 23.00 tepatnya di rumah susun sederhana sewa (RUSUNAWA) UNSRAT seorang mahasiswa asal Timika-Papua bernama Sandromurib (20) Mahasiswa Fakultas Peternakan Unsrat yang juga merupakan penghuni RUSUNAWA babak belur dihajar Satpam yang berjaga. Malam itu sepulang dari tempat kos temannya dalam keadaan mabuk ketika hendak menaiki tangga Rusunawa menuju kamar yang ditempatinya oleh satuan pengamanan (Satpam) Kampus dicegat lantaran didapati membawa miras.
Tak senang korbanpun melakukan perlawanan dengan mendorong Satpam tersebut yang berdasarkan investigasi diketahui bernama Inu, rekan sekerja Inu yang juga berada dilokasi tersebut datang lalu melayangkan sebatang besi pada tubuh korban lalu dikeroyok beramai-ramai hingga mengalami luka serius pada bagian wajah korban dan tak sadarkan diri, tidak cukup sampai disitu korban kemudian diborgol dan di sekap di kantor pusat UNSRAT lalu melanjutkan aksi mereka untuk menghajar si korban. Keterangan tersebut diperoleh dari rekan korban yang menemani korban untuk dirawat saat ditemui wartawan di UGD RS Prof Kandou (17/01/11).
“Satpam tidak seharusnya main hakim sendiri, masalah itu seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, persoalannya kejadian ini bukan kali pertama dilakukan Satpam pada mahasiswa yang tinggal di rusun” ujar saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Bantahan muncul dari pihak Unsrat, ketika dikonfirmasi oleh beritamanado.com Rektor UNSRAT Prof. Donald Rumokoy melalui Juru Bicaranya Daniel Pangemanan menuturkan pernyataan itu tidak betul “bukan pengeroyokan, yang terjadi adalah perkelahian dan tidak ada penyekapan, mahasiswa Papua tersebut dibawa kekantor pusat guna dilakukan pembinaan, semua sudah sesuai prosedur” tutur pangemanan, Selasa (18/01/11) kemarin. (ikhsan saruna)