Amurang – Bagi pengendara bermotor baik roda dua maupun roda empat yang biasa mengemudi dalam keadaan mabuk siap-siap dibekuk anggota polisi lalu lintas.
Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Steven Simbar, kepada sejumlah wartawan menyatakan bahwa, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Minsel, sasaran prioritas adalah pengemudi mabuk.
“Pemeriksaan ini akan menggunakan alat alkohol tester dari dinas kesehatan Minsel,” ujar Simbar, Rabu (17/12/2014).
Adapun pemeriksaan pengemudi mabuk akan dimulai pada Kamis 18 Desember (Besok, red). (sanlylendongan)