
Tondano, BeritaManado.com — Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus menjadi perhstuan Polres Minahasa.
Salah satu cara yang dilalukan Satlantas Polres Minahasa adalah dengan melakukan razia rutin pada Rabu (3/7/2019) pagi.
Dalam razia rutin tersebut berhasil dijaring puluhan kendaraan roda dua dan roda empat.
Kendaraan yant melintas dari dua arah si pusat kota Tondano tak satupun yang lolos dari pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Andre Kilapong, SE, ME, saat dikonfirmasi melalui Kanit Turjawali, IPDA Noufy Massie, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan program rutin jajaran Satlantas sebagai tindakan preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Tujuan lain dari razia tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pengendara agar tertib berlalu lintas.
“Kecelakaan bermula dari tidak tertibnya dalam berkendara. Maka dari itu kesadaran masyarakat sangat perlu ditingkatkan,” katanya.
Ada sebanyak 4 pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut. Lategori pelanggaran yaitu tak mengenakan helm, tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pengendara yang tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) .
“Di antaranya sepeda motor, semua pengendara yang dinyatakan melanggar tetap dikenakan e-tilang sesuai undang-undang lalu lintas. Hal tersebut, untuk menghindari praktek pungli,” jelas Noufi saat dikonfirmasi usai razia.
Hingga saat ini ada sejumlah kasus laka lantas yang seluruhnya disebabkan karena tidak tertibnya pengendara dalam berkendara.
Masyarakat pengguna jalan pun diminta selalu tertib dalam berkendara, selalu menyiapkan kelengkapan kendaraan seperti surat surat maupun helm bagi keselamatan pengendara itu sendiri. (***/Frangki Wullur)