Manado – Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Provinsi Sulut menjaring sejumlah PNS di lokasi yang tak pantas bagi PNS berada saat jam kerja.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Pol PP dan Linmas Provinsi Sulut Roy Mewoh SH didampingi Kabid Cherry Maringka.
Menurutnya, inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah lokasi seperti rumah kopi (rumkop) dikawasan Manado, terkait dengan banyaknya laporan masyarakat melihat PNS yang nongkrong saat jam kerja.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Pol PP dan Linmas Provinsi Sulut Roy Mewoh SH menyatakan ini merupakan sidak rutin dari kesatuan yang dipimpinya, namun setiap melakukan sidak dipastikan ada PNS yang terjaring, sehingga yang terjaring diberikan pengarahan sekaligus didata.
Lanjut Mewoh yang didampingi Kabid Cherry Maringka menyatakan para PNS yang dikatakan ‘makan tulang’ diartikan saat jam kantor tidak berada dikantor melainkan di lokasi yang tak sepatutnya bagi seorang PNS.
“Sehingga perlu diberikan arahan melalui instansinya, karena setelah didata para PNS ini dikembalikan ke SKPD-nya termasuk Kabupaten/Kota, sehingga sangsinya tentu dari instansinya sendiri,” ujarnya.
Dia menambahkan Sidak kali ini dilakukan berdasarkan aturan, sehingga sebagai penegak perda maka Pol PP pun bertugas memberikan arahan termasuk menindak oknum-oknum PNS yang melakukan hal-hal diluar etika birokrasi karena Pol PP memiliki PPNS (penyidik pegawai negeri sipil), sehingga kedepan akan terus dilakukan sidak bagi seluruh PNS.
Mewoh pun mengharapkan bantuan dan kerjasama seluruh instansi untuk memberikan arahan kepada jajarannya disaat jam kantor berada dikantor, diharapkan juga bantuan masyarakat untuk memberikan informasi.
Manado – Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Provinsi Sulut menjaring sejumlah PNS di lokasi yang tak pantas bagi PNS berada saat jam kerja.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Pol PP dan Linmas Provinsi Sulut Roy Mewoh SH didampingi Kabid Cherry Maringka.
Menurutnya, inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah lokasi seperti rumah kopi (rumkop) dikawasan Manado, terkait dengan banyaknya laporan masyarakat melihat PNS yang nongkrong saat jam kerja.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Pol PP dan Linmas Provinsi Sulut Roy Mewoh SH menyatakan ini merupakan sidak rutin dari kesatuan yang dipimpinya, namun setiap melakukan sidak dipastikan ada PNS yang terjaring, sehingga yang terjaring diberikan pengarahan sekaligus didata.
Lanjut Mewoh yang didampingi Kabid Cherry Maringka menyatakan para PNS yang dikatakan ‘makan tulang’ diartikan saat jam kantor tidak berada dikantor melainkan di lokasi yang tak sepatutnya bagi seorang PNS.
“Sehingga perlu diberikan arahan melalui instansinya, karena setelah didata para PNS ini dikembalikan ke SKPD-nya termasuk Kabupaten/Kota, sehingga sangsinya tentu dari instansinya sendiri,” ujarnya.
Dia menambahkan Sidak kali ini dilakukan berdasarkan aturan, sehingga sebagai penegak perda maka Pol PP pun bertugas memberikan arahan termasuk menindak oknum-oknum PNS yang melakukan hal-hal diluar etika birokrasi karena Pol PP memiliki PPNS (penyidik pegawai negeri sipil), sehingga kedepan akan terus dilakukan sidak bagi seluruh PNS.
Mewoh pun mengharapkan bantuan dan kerjasama seluruh instansi untuk memberikan arahan kepada jajarannya disaat jam kantor berada dikantor, diharapkan juga bantuan masyarakat untuk memberikan informasi.