Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Sat Narkoba Polres Minut Berhasil Bekuk Pengedar Sabu Asal Palu

by Finda Muhtar
Kamis, 21 Maret 2019, 15:38 pm
in Berita Utama, Minut
A A
  • 35shares
  • Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian didampingi Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib menunjukan barang bukti yang diamankan.

Minut, BeritaManado.com – Langkah R (37) pengedar sabu asal Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya terhenti di Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.

R dibekuk tim Satuan Narkoba Polres Minut, saat hendak menjual narkoba jenis sabu seberat 10,10 gram di Minut, pada Sabtu (16/3/2019) pukul 03.00 Wita.

Penangkapan R berdasarkan hasil penyelidikan panjang oleh Satuan Narkoba Polres Minut yang dimulai sejak Januari 2019.

“Sat narkoba mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Sat narkoba mendalami informasi dan informasi itu benar. Kemudian didalami lagi dan dipelajari modus operandinya. Setelah itu diketahui bahwa narkoba ini bukan dari Sulut tapi dari provinsi lain. Cara masuknya menggunakan jalur darat,” ujar Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian didampingi Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib, dalam press rilis, Kamis (21/3/2019) di Mapolres Minut.

Adapun tersangka R, ditangkap saat melintasi jalan raya Desa Maumbi Kecamatan Kalawat dengan kendaraan minibus DN 1050 UY.

Sementara barang bukti berupa sabu 10,10 gram ditemukan pada bagian dashboard di bawah setir mobil.

“Jika dijual (narkoba) bisa mencapai Rp30 juta. Kalau lepas ke masyarakat, maka banyak warga jadi korban,” tambah Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib.

Tersangka R dikenai ancaman pasal 112 dan 114 UU nomor 35 tahun 2019, tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

JARINGAN SULTENG

Penangkapan R menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba asal Sulawesi Tengah (Sulteng).

Seperti diketahui Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, pada Rabu (19/3/2019) berhasil mengamankan seorang pengedar sabu, Irwansyah (27) warga Jl Rajamoili, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur dengan barang bukti 118 gram sabu.

Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian mengatakan masih akan melakukan penyelidikan keterlibatan tersangka R dan Irwansyah termasuk kepada siapa narkoba ini akan dibawa di Minut.

“Pada pengungkapan ini yang kita jadikan tersangka baru satu orang. Akan kita kembangkan lagi apakah ada kaitannya dengan bandar di Palu,” ujar Siagian.

PERNAH DIREHABILITASI

Tertangkapnya R menjadi tanda awas bagi masyarakat Minahasa Utara.

Kapolres Minut AKBP Jefri Siagian meminta masyarakat waspada dengan lingkungan sekitar khususnya orang terdekat agar tidak menjadi korban narkoba.

“Narkoba mengancam negara kita. Jangan sampai generasi muda daerah ini rusak karena narkoba. Mari sama-sama kita waspada, perangi narkoba,” pesan Siagian.

Tersangka R, sendiri pernah direhabilitasi atas penggunaan narkoba.

“Tersangka adalah pemakai narkoba dan sudah pernah menjalani rehabilitasi tiga tahun lalu karena ketergantungan narkoba. Sekarang dia menjadi pengedar,” pungkas Siagian.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 35shares
Tags: Hilman Muthalib

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.