Bitung – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bitung menambal sejumlah lubang jalan yang dianggap membahayakan pengguna jalan di Kota Bitung, Senin (21/08/2017).
Aksi itu dilakukan Sat Lantas bersama warga Kelurahan Girian Permai Asabri Dua Kecamatan Girian melakukan penambalan jalan raya berlubang di Jalan SH Sarundajang atau Jalan 46 Asabri Dua dipimpin, Kanit Turjawali, Ipda Hajir Eato.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Andri Permana SIK, penambalan jalan yang berlubang di Jalan 46 Asabri Dua sifatnya sementara karena hanya menggunakan cor semen, sehingga daya tahannya terbatas.
“Namun penambalan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan menunggu perbaikan secara menyeluruh,” katanya.
Menurutnya, jalur-jalur yang diperbaiki selama ini kerap menimbulkan keluhan warga karena kondisinya yang berlubang.
“Kami berupaya menekan angka kecelakaan karena adanya lubang-lubang menganga di jalan, oleh karena itu, kita berinisiatif untuk melakukan giat ini sebagai bentuk partisipasi kita kepada masyarakat agar terhindar dari kecelakaan,” katanya.
Aksi Sat Lantas itu mendapat pujian dari nitizen.
“Saya selaku masyarakat biasa dan pengguna roda2 merasa bangga terhadap satlantas polres bitung, selalu mengutamakan keselamatan para pengendara roda 2 dan roda 4.
Mereka bekerja sama dalam memperbaiki jalan yang sudah rusak dan berlubang demi keselamatan para pengendara.
Sekali lagi salut buat polres bitung.
Dinas PU dimana..?,”komentar Hendra Umar.(abinenobm)