Manado – Gubernur Sulawesi Utara Dr Sinyo Harry Sarundajang menyatakan saat ini pemerintah Provinsi telah mendapatkan tiga kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
“Memang baruh saja kita memperoleh tiga kali WTP, tetapi terus terang saya belum puas, WTP itu bukan berarti tidak ada korupsi lagi, dan bagaimana saya telah memintakan kepada bapak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, kepada bapak Kapolda untuk terus menerus melaksanakan pemberantasan korupsi di daerah ini tanpa pandang bulu,” ujar Sarundajang.
Mantan Gubernur Maluku dan Maluku Utara ini mengharapkan agar WTP itu akan diperoleh lagi di tahun yang akan datang dan seterusnya. Inilah komitmen kita yang harus dipegang teguh, tegas Ketua AIPI ini. (Jrp)