Manado – Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang meyakinkan, Perda RTRW akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Hal tersebut dikatakannya menanggapi pendapat akhir Fraksi PDI-Perjuangan pada paripurna RTRW.
“Pasti karena justeru lebih jelas, lebih terarah dan lebih fokus untuk menggali sumber-sumber pendapatan, termasuk galian C di kabupaten dan kota, pertambangan dan lain sebagainya,” ujar Sarundajang.
Demikian juga Perda RTRW menurut Sarundajang akan menggairahkan perekonomian rakyat. “Kawasan pariwisata misalnya, semakin jelas didukung peraturan, akan menertibkan banyak hal yang bertentangan dengan aturan,” tutur Sarundajang. (Jerry)