Manado – Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang menyatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi aparatur negara yang baik harus sepenuhnya ditunjang dengan integritas tinggi dari setiap pelaksana reformasi tersebut.
“Tujuan sebenarnya dari reformasi birokrasi adalah untuk membentuk perilaku aparatur negara agar memiliki integritas tinggi,” ujar Ketua Umum AIPI ini saat seminar reformasi birokrasi dan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) sebagai pondasi dalam mewujudkan good governance dan clean goverment, di Hotel Arya Duta Manado, Kamis (23/5).
“Reformasi birokrasi memerlukan peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas kinerja, serta pengawasan untuk mengedepankan prinsip kepemerintahan yang baik dan bersih, setiap sistem perlu dievaluasi guna mengoptimalkan kinerja setiap aparatur,” jelas mantan Walikota Bitung ini.
Menurut dia, keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi tidak lepas dari penerapan sistem pengendalian internal pemerintah, peningkatan peran aparat pengawas intern pemerintas sebagai quality assurance dan consulting pemerintah daerah.
Secara implementatif, Pemprov Sulut terus melaksanakan pengawasan dan pengendalian internal terhadap pengelolaan keuangan dan aset serta terus bertekad meningkatkan pemahaman pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dimana implementasinya melalui sinergitas aktif antara pihak Kepolisian, Kejaksaan , perwakilan BPKP dan BPK di Sulut, tambah Sarundajang.
Lebih lanjut Gubernur terbaik se Indonesia ini menyatakan bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mewujudkan good governance dan clean government terletak pada komitmen mengubah, mesin perubahan, muatan perubahan, serta keunggulan proses untuk mengubah.
Turut hadir dalam acara tersebut kepala perwakilan BPKP Sulut Drs Adil Hamongan Pangihutan, anggota Forkopimda Sulut, Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Beni Ruslandi, Sekda Kabupaten/Kota se Sulut, serta pejabat lingkup Pemprov Sulut. (Jrp)
Manado – Gubernur Sulawesi Utara DR Sinyo Harry Sarundajang menyatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi aparatur negara yang baik harus sepenuhnya ditunjang dengan integritas tinggi dari setiap pelaksana reformasi tersebut.
“Tujuan sebenarnya dari reformasi birokrasi adalah untuk membentuk perilaku aparatur negara agar memiliki integritas tinggi,” ujar Ketua Umum AIPI ini saat seminar reformasi birokrasi dan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) sebagai pondasi dalam mewujudkan good governance dan clean goverment, di Hotel Arya Duta Manado, Kamis (23/5).
“Reformasi birokrasi memerlukan peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas kinerja, serta pengawasan untuk mengedepankan prinsip kepemerintahan yang baik dan bersih, setiap sistem perlu dievaluasi guna mengoptimalkan kinerja setiap aparatur,” jelas mantan Walikota Bitung ini.
Menurut dia, keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi tidak lepas dari penerapan sistem pengendalian internal pemerintah, peningkatan peran aparat pengawas intern pemerintas sebagai quality assurance dan consulting pemerintah daerah.
Secara implementatif, Pemprov Sulut terus melaksanakan pengawasan dan pengendalian internal terhadap pengelolaan keuangan dan aset serta terus bertekad meningkatkan pemahaman pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dimana implementasinya melalui sinergitas aktif antara pihak Kepolisian, Kejaksaan , perwakilan BPKP dan BPK di Sulut, tambah Sarundajang.
Lebih lanjut Gubernur terbaik se Indonesia ini menyatakan bahwa kunci keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mewujudkan good governance dan clean government terletak pada komitmen mengubah, mesin perubahan, muatan perubahan, serta keunggulan proses untuk mengubah.
Turut hadir dalam acara tersebut kepala perwakilan BPKP Sulut Drs Adil Hamongan Pangihutan, anggota Forkopimda Sulut, Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Beni Ruslandi, Sekda Kabupaten/Kota se Sulut, serta pejabat lingkup Pemprov Sulut. (Jrp)