Manado – Pada rapat paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2012, Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) dengan juru bicara Drs Paul Tirayoh MBA, mempertanyakan kewajiban pemerintah provinsi memasukkan naskah akademik dan rencana kerja investasi (RKI) yang menjadi penghambat ranperda penyertaan modal dan pembentukan perusahaan penjamin kredit daerah (PPKD).
F-PDS juga mengingatkan pemerintah provinsi agar mengantisipasi persoalan penyertaan modal Bank Mega di Bank Sulut karena perlu dikonsultasikan dengan Banggar DPR-RI.
Pendapat F-PDS ditanggapi Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang. “Terkait penyertaan modal PT Mega Corpora. Tahun 2011 Bank Sulut mengalami krisis modal. Permintaan kredit begitu besar, tidak ada pesaham baru yang masuk selain Mega Corpora. Komitmen bahwa pemerintah provinsi tetap pemegang saham pengendali, dan keikutsertaan investor baru ini dengan komitmen dia tidak akan mengakuisisi dan tidak akan membeli saham,” ujar Sarundajang pada rapat yang dipimpin Ketua Deprov Meiva Salindeho Lintang STh.
Ditegaskan Sarundajang, penyertaan modal kepada Bank Sulut mengacu pada undang-undang serta peraturan Bank Indonesia. “Jadi kami tidak menjual saham! Ini perlu masyarakat tahu karena ada kesimpangsiuran seolah-olah begitu. Bahkan tiga pijakan, pertama Undang-undang 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, pemda provinsi sudah ada perda mengenai ini. Ternyata kita sudah ada Perda nomor 1 tahun 1999. Juga peraturan Bank Indonesia.
PT Mega Corpora tidak membeli saham pada Bank Sulut, juga tidak membeli saham kepada pemerintah kabupaten/kota dari Gorontalo dan Sulawesi Utara, sehingga sampai saat ini tidak mengurangi jumlah lembar saham dari pemerintah provinsi. Jadi, kita tidak menjual saham, karena kalau jual menjual harus persetujuan lembaga.
Menurut undang-undang lembaga tertinggi dari bank itu adalah RUPS. Juga pengawasan Bank Indonesia luar biasa termasuk masuknya pesaham baru harus persetujuan Bank Indonesia. Justeru kita bersyukur karena Mega Corpora menyertakan modalnya di Bank Sulut sehingga tidak turun menjadi BPR. Bahkan tahun lalu kita untung hampir 200 milliar. 2013 ini diharapkan kita untung 300 sampai 400 milliar rupiah. 2015, diharapkan modal Bank Sulut mencapai 1 trilliun sehingga bisa go public untuk menyerap dana masyarakat lebih besar lagi,” urai Sarundajang. (Jerry)