Manado, BM – Gubernur Sulawesi Utara Dr. Sinyo Harry Sarundajang Senin, (30/4) secara langsung meminta penjelasan pihak Pertamina tentang kondisi antrean panjang yang terjadi beberapa hari terakhir ini di Sulut. Dalam Rapat Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Sulut yang juga diperluas dengan mengundang Pertamina untuk dimintakan penjelasannya, Sarundajang memintakan penjelasan pihak Pertamina tentang jumlah suplai BBM ke SPBU-SPBU dan penyebab terjadinya antrean panjang di SPBU-SPBU di Sulut.
Pihak Pertamina yang diwakili oleh Plt Sales Manager Area Pertamina Manado Krisantono menjelaskan bahwa kuota BBM bersubsidi yang disuplai ke SPBU-SPBU di Sulut tidak mengalami penurunan yang signifikan walaupun memang ada kebijakan pengendalian BBM bersubsidi. Menurut Krisantono pihak Pertamina Depo Bitung setiap hari mensuplai masih pada jumlah 700-an kilo liter perhari ke SPBU-SPBU di wilayah kerjanya di Sulut.
Diakui memang dampak psikologis dari berita-berita mengenai Pembatasan BBM Bersubsidi yang akan dilakukan Pemerintah mungkin mendorong masyarakat untuk mengisi BBM lebih dari biasanya. Pihak Pemprov dan Badan Inteleijen Negara (BIN) menenggarai masih terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam distribusi BBM di Sulut termasuk masih adanya penjualan BBM melalui Galon, jerigen dan praktek penimbunan minyak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pihak pertamina juga mengakui hal tersebut bahkan menenggarai terjadi modus pembelian BBM bersubsidi dengan kendaraan besar yang tangkinya dimodifikasi lebih besar untuk kemudian kendaraan tersebut dalam sehari membeli minyak di beberapa SPBU untuk kemudian dijual lagi untuk mencari keuntungan berlipat. Terhadap semua praktek-prektek seperti ini Sarundajang meminta Pertamina untuk mengambil tindakan termasuk bersinergi dengan pemerintah dan Aparat Keamanan untuk memberantas praktek-praktek tersebut.
Sarundajang mengingatkan pemerintah dan Pihak Keamanan bersama Pertamina akan mengambil langkah tegas untuk mengatasi hal tersebut. Gubernur juga meminta Pertamina untuk memikirkan penambahan SPBU dan mengupayakan penambahan kuota BBM bersubsidi bagi Sulut disamping memikirkan untuk memberlakukan Kartu Kendali bagi kendaraan yang akan mengisi BBM bersubsidi di SPBU.
Ia mengatakan bahwa “Kebijakan Pembatasan Penggunaan BBM apabila nantinya dikeluarkan pemerintah harus didukung oleh seluruh masyarakat. Kendaraan dengan cc tertentu yang diwajibkan menggunakan BBM Non Subsidi harus taat pada ketentuan tersebut, karna kebijakan ini telah dikaji secara matang oleh Pemerintah Pusat dalam rangka menjaga APBN agar tetap sehat dan perekonomian nasional tetap terjaga kestabilannya,” jelas Sarundajang. (*jrp)