MANADO – Aksi demo menuntut Drs SH Sarundajang melepaskan jabatan penjabat Walikota Manado berlangsung di Dekot Manado, Senin (15/02) dimulai pukul 12.00 WITA. Aksi disertai pembagian selebaran berwarna putih kepada legislator namun tidak ada yang berani bertanggung-jawab atas isi selebaran tersebut.
Demo mengatasnamakan Kelompok Masyarakat Anti Korupsi (Komak) dipimpin Ir Henry Peuru. Massa menyampaikan 14 tuntutan dalam dialog dengan DPRD Manado yang dipimpin Hengky Kawalo bersama beberapa anggota dewan lainnya.
Mereka juga menuntut agar Mendagri diperiksa terhadap pengangkatan Sarundajang sebagai penjabat Walikota Manado yang tidak sesuai undang-undang karena menurut mereka penjabat Walikota harus PNS aktif.
Ditempat terpisah kepada Wartawan, Sarundajang menyatakan dalam waktu dekat dirinya akan melepas jabatan penjabat Walikota Manado, “saya akan lepas jabatan ini, secepatnya saya akan sampaikan ke Mendagri,” ujar Sarundajang.
Sarundajang mengaku, posisinya sebagai penjabat semata-mata karena ditunjuk Presiden RI melalui Mendagri dan beberapa waktu lalu dirinya telah meminta kepada Mendagri agar jabatan penjabat Walikota diserahkan kepada orang lain namun ditolak Mendagri.
Hengky Kawalo kepada beritamanado, Selasa (16/02) mengatakan, secepatnya Sarundajang melepaskan jabatan penjabat Walikota apalagi dalam rangka pilkada banyak persepsi negatif atas rangkap jabatan ini. “rangkap jabatan tidak efektif bagi SHS, kami menunggu janji SHS untuk melepaskan jabatan penjabat Walikota,” desak Kawalo. (JRY)