Manado, BeritaManado.com — Hingga November PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara telah menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp35,1 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara Pahlevi, Jumat (04/12/2020).
“Rinciannya santunan yang sudah kami serahkan yaitu, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp19,9 miliar, luka-luka Rp14,6 miliar, cacat tetap Rp654,4 juta dan biaya penguburan sebesar Rp20 juta,” bebernya.
Dia melanjutkan,dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah santunan menurun sebesar 15 persen.
“Data korban kecelakaan ini kami dapat melalui informasi dari seluruh Polres di wilayah kerja kami. Dari data korban kecelakaan tersebut, petugas Jasa Raharja langsung menemui ahli waris korban untuk membantu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam memperoleh santunan,” tuturnya.
Kata dia, langkah yang diambil untuk mereka yang menjadi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit (RS), pihaknya akan memberikan surat jaminan kepada RS yang merawat, dengan biaya perawatan luka maksimal sebesar Rp20 juta.
“Dan untuk korban meninggal dunia santunan yang diserahkan sebesar Rp50 juta,” lugasnya.
(***/BennyManoppo)