Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Sanksi Pidana, Bila Perusahaan di Minsel tak Terapkan UMP 2012

by ape
Jumat, 10 Februari 2012, 14:48 pm - Updated on Sabtu, 11 Februari 2012, 14:46 pm
in Minsel
A A
  • 0share

AMURANG—Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Minsel, Drs Rolly Karamoj menegaskan, bila ada perusahaan di wilayahnya tak menggunakan UMP 2012, maka mereka akan dikenai sanksi pidana.

‘’Sesuai SK Gubernur Sulut No.32 tahun 2011 tentang UMP. Maka, semua perusahaan yang mengerjakan sebanyak orang harus membayar sesuai UMP Rp 1.250.000. Kalau kedapatan tidak membayar sesuai SK Gubernur, maka perusahaan dimaksud akan dikenai sanksi pidana,’’ ujar Karamoj.

Lanjut mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Minsel ini, di wilayah ini terdapat 6 perusahaan golongan besar. Diantaranya, PT Cargill Indonesia Amurang, Coco Prima, TMC dan Karangetang. Sedangkan, perusahaan sedang ada 9.

‘’Maka dari itu, semua perusahaan baik besar maupun sedang harus membayar sesuai mekanisme. Termasuk diantaranya, perusahaan skala kecil sekalipun yang beroperasi di Minsel. Ini kan sudah menjadi ketentuan, dengan demikian semuanya harus taat sesuai mekanisme. Kalaupun tidak, maka dipastikan perusahaan dimaksud akan dikenai sanksi pidana,’’ ungkap Karamoj keras. (and)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: amurangcoco primadinas kebudayaan dan pariwisataKarangetangkepala dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasiminselPT Cargill IndonesiaRolly Karamojsk gubernurtmcUMP
Please login to join discussion

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.