
Manado, BeritaManado.com — Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sandra Moniaga menitipkan pesan kepada para wartawan peliputan DPRD Provinsi Sulut.
Menurut Sandra, dalam menjalankan profesi sebagai wartawan khususnya di DPRD Provinsi Sulut agar terus menjunjung tinggi profesionalisme jurnalis.
“Saya harap teman-teman wartawan dapat menulis dan menyajikan berita yang benar,” ucap Sandra Jumat, (6/1/2023) di ruang rapat DPRD Provinsi Sulut.
Pesan yang cukup singkat itu dititipkan Sandra sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Sulut kepada wartawan agar dalam penyajian berita terus mempertahankan kaidah, kaidah jurnalistik yang tentunya sesuai fakta dan data.
“Tulislah berita yang benar, bukan yang baik. Karena yang baik itu belum tentu benar,” terang Sandra dengan penuh harapan.
Dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers telah menegaskan bahwa, wartawan adalah profesi yang memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik, sebagaimana tertuang dalam unsur-unsur Etika Pers yakni;
1. Tanggung Jawab: Seorang jurnalis yang terlibat dalam pers harus mempunyai tanggung jawab atas dampak dari informasi yang disampaikan.
2.Kebebasan Pers: Semua orang, termasuk jurnalis boleh dengan bebas menyampaikan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat tanpa pengekangan.
3.Masaalah Etis: Pers lepas dari kepentingan individu dan mengabdi kepada kepentingan umum.
4.Ketepatan: Pers memiliki orientasi terhadap kebenaran untuk melayani publik.
5.Tindakan Adil untuk Semua Orang: Pers melawan keistimewaan atau campur tangan pihak-pihak yang mengakibatkan ketidak bebasan media dalam menyiarkan informasi.
(Erdysep Dirangga)