Minut, BeritaManado.com – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) lagi-lagi dikritik.
Warga mempertanyakan dimana keberadaan truk sampah milik Dinas LH, yang sudah dua pekan tidak mengangkut sampah di Desa Kalawat Kecamatan Kalawat Minut.
Akibatnya, sampah menumpuk di beberapa lokasi di desa, sehingga mengganggu akibat aroma busuk yang timbul.
“Kami bingung mau buang sampah dimana ini. Karena sudah dua minggu truk sampah tidak datang,” keluh Kristovel warga Desa Kalawat, Selasa (31/10/2017).
Viktor, warga lainnya, bahwa menilai pemerintah kabupaten dinilai tidak serius menangani persoalan sampah di desa yang memiliki kompleks tinggal perumahan.
“Dimana komitmen pemerintah yang berjanji menciptakan kawasan pemukiman bebas dari sampah,” sindir Vicktor.
Terkait ini, Pemerintah Desa Kalawat yang dikonfirmasi koran ini membenarkan kondisi yang ada.
Yang disesali, pemerintah desa selalu membayar tagihan uang sampah kepada petugas.
“Kami sudah bayar, ada bukti tanda terima. Yang kami heran ini diputus sepihak. Padahal pembayaran sering diserahkan ke petugas yang ada,” terang Hukum Tua Desa Kalawat, Yolanda Rau.
Untuk itu menurut Rau, mohon diperjelas sampai kapan truk pengangkut sampah akan beroperasi kembali.
“Setiap bulan Rp1.500.000 yang kadang dibayar dua kali untuk satu bulan (Rp750.000, red),” akunya, dibenarkan pengurus KSM Desa Kalawat.
Menurutnya lagi, sebagai pemerintah di Desa telah melaporkan ke pihak terkait Dinas Lingkungan Hidup dan berharap ini ditindaklanjuti apalagi wilayah Kecamatan Kalawat merupakan lokus penilaian Adipura.
“Bagaimana akan menunjang program Adipura kalau seperti ini kenyataan pelayanan angkut sampah yang diberikan Pemkab,” tandas Rau yang dirugikan akibat masalah ini.
KSM Desa juga menyayangkan kondisi ini.
“Kalau seperti ini pelayanan pengangkut sampah hampir pasti tidak dapat mendukung target Adipura,” tambah Paulus Rompis.
(FindaMuhtar)